oleh

Niat Banget Curi HP, Pemuda Pengangguran Ini Dongkel Rumah Buruh

Tersangka dan BB yang diamankan.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Karena memang niat untuk mencuri, seorang pemuda bernama Andri (20) asal Desa Tanjung Manggus Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), harus berurusan dengan hukum.

Ya. Begitu melihat ada kesempatan dan memungkinan, terduga pelaku yang diketahui belum memiliki pekerjaan ini mendongkel pintu belakang rumah Sawari (67), warga Desa Tanjung Manggus, yang berprofesi seorang buruh harian lepas.

Dia pun mengambil satu unit handphone milik Sawari, merek Itel Awesome A70 warna starlis black saat sedang dicharger, berikut beserta kotaknya.

Aksi nekat pencurian yang dilakukan Andri terjadi pada Senin (24/06/24) lalu, sekitar pukul 03.00 wib.

Baca Juga :  KPK Bawa Mahasiswi Usai Geledah Rumah di Lorong Kembar Baturaja

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp4 juta, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lubuk Batang.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota Polsek Lubuk Batang melakukan penyelidikan.

Dan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 17.00 Wib, anggota mendapatkan informasi kalau handpone milik korban sedang berada di desa Tanjung Manggus, rumah tersangka.

Komentar