HARIANRAKYAT.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) M Iqbal Alisyahbana diminta fair jika ingin bersih-bersih soal mobil dinas.
Dan itu, mestinya harus diawali dari ‘rumah sendiri’ arti kata dari lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pasalnya, disinyalir banyak mobil dinas di lingkungan Pemkab OKU yang mengganti plat dari merah menjadi hitam atau plat pribadi.
Bahkan, ada pula yang disinyalir mengunakan plat bodong karena tidak terdaftar di aplikasi Samsat.
Beberapa mobil dinas yang seharusnya berplat merah terpantau menggunakan plat nomor hitam, mengindikasikan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.
Kendaraan dinas dimaksud diantaranya berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) OKU.
Portal ini menerima foto dua unit mobil dimaksud. Dua-duanya jenisnya Innova. Bahkan salah satunya ada yang menggunakan plat nomor luar daerah, yang semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran.
Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan dua unit mobil tersebut milik Pemkab OKU (Dinkes dan PUPR). “Retinye mobil dinas, kok makai plat itam?,” beber sumber.
Komentar