oleh

Nur Azizah Ternyata Dibunuh Suaminya Sendiri Pake Tabung Elpiji

Usai korban tewas, Kusumo menyampaikan jika pelaku berpura-pura terkejut dan meminta tolong warga sekitar. Ia bahkan sempat membersihkan ceceran darah korban di dapur dengan dibantu orang tua dan adik kandungnya.

“Pelaku diancam pasal berlapis, dengan saksi hukuman 15 tahun penjara,” tandas Kusumo.

Diberitakan sebelumnya, Warga Pranti, Sidoarjo geger usai mendengar teriakan minta tolong Riyadi usai mendapati istrinya meninggal dunia di dapur rumah dengan kondisi dahi berdarah.

Warga kemudian berbondong-bondong membantu mengangkat tubuh korban ke ruang tamu. Selepas itu, mereka melapor ke perangkat desa dan meneruskan kepada aparat kepolisian.

Nur Azizah selama ini diketahui mengidap penyakit diabetes menyebabkan bengkak pada kaki, sehingga acapkali korban jatuh dengan sendirinya.

Baca Juga :  Pemkab Targetkan Sidoarjo Bebas Polio

Atas kondisi ini, banyak yang menduga korban tewas setelah kepalanya membentur benda keras. Namun tak sedikit juga yang berpendapat bahwa ibu rumah tangga itu menjadi korban pembunuhan.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan pihaknya tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB. Begitu sampai anggotanya langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Komentar