oleh

Oknum Kades Diduga Intimidasi Warga; Pencabutan Bantuan jadi Senjata Politik!?

Informasi via WA yang diterima BP2SS mengenai dugaan intimidasi. Foto: net/ ilustrasi.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) menekankan kepada para pemangku kepentingan mulai dari level atas hingga level paling bawah untuk menghentikan hal yang dianggap lazim atau yang masih awet dalam setiap pelaksanaan demokrasi lokal (Pilkada), yakni menggunakan cara-cara ‘preman’ untuk memenangkan pertarungan.

Yang dimaksud hal lazim cara preman ini, dijelaskan Hifzin selaku aktivis BP2SS Divisi Teknis dan Fasilitasi Pemilu, adalah dengan melakukan intimidasi terhadap masyarakat terutama masyarakat pinggiran untuk memilih pasangan calon tertentu.

Hal ini terus diingatkan BP2SS, lantaran pihaknya sampai saat ini masih saja menerima laporan masyarakat terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu OKU Dilaporkan ke DKPP; Dinyatakan MS !!

Terbaru, BP2SS mendapat laporan adanya oknum Kepala Desa (Kades) Belimbing Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang ditengarai melakukan intimidasi kepada masyarakat di desanya dan di Kandang Macan, yang dianggap tak searah dengannya.

“Ada warga Belimbing dan Kandang Macan yang mendapat perlakuan tidak nyaman mengarah intimidasi dari oknum Kades. Dan itu dilaporkan kepada kami,” beber Zen, panggilan akrab Hifzin.

Komentar