oleh

OKU Defisit Anggaran, FORMASO: Kok Bisa, Ada Apa?

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sejumlah perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Orma) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang tergabung dalam Forum Ormas Masyarakat OKU (Formaso) mendatangi gedung DPRD setempat.

Mereka melakukan audiensi dengan Pimpinan dan anggota DPRD OKU bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU guna mempertanyakan kondisi keuangan OKU yang menagalami defisit, Kamis (20/1/22).

Jesi Robet selaku juru bicara Formaso mengatakan, kedatangan pihaknya ke gedung DPRD OKU guna mempertanyakan kondisi keuangan Kabupaten OKU, khususnya APBD OKU Tahun Anggaran 2021 yang mengalami defisit.

Sehingga hal ini menjadikan sebuah keresahan di masyarakat OKU yang memberikan dampak yang kurang baik bagi roda pemerintahan dan pembangunan.

“Kami kesini sebagai masyarakat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada perwakilan masyarakat OKU di DPRD dan jajaran Pemkab OKU. Kami sudah mendengar isu-isu terkait anggaran OKU yang menjadi keresahan di masyarakat saat ini. Untuk itu kami mempertanyakan ada apa sebenarnya yang terjadi,” kata Josi Robet.

Dengan adanya kas kosong, lanjut Josi Robet, Pemkab OKU terhutang 250 M terkait pembiayaan infrastruktur.

Pihaknya menduga adanya setor menyetor terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Bahkan terkesan adanya pemaksaan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

“Seharusnya Pemkab OKU membatalkan pembangunan infrastruktur yang tidak penting, padahal kita sudah tahu kondisi keuangan kosong. Apakah ini ada setoran fee terlebih dahulu sehingga pembangunan infrastruktur tidak bisa dibatalkan dan seakan-akan ada kesan pemaksaan. Bagaimana peran Bapenda di OKU?. Kok bisa OKU kekosongan Kas. Kemudian sejauh mana perannya,” tanya Robert.

Menurutnya, masyarakat sudah jenuh dengan kondisi yang terkatung-katung dengan ketidakjelaskan nasib pemimpin OKU yang selamanya hanya Plh. Sehingga terjadi keterbatasan dalam pengambilan kebijakan.

Sementara itu, menimpal pernyataan dari Josi Robet, Ketua KAMMI OKU Raya Ahmad Mubasyir, menambahkan bahwa pihaknya merasa terpanggil sebagai masyarakat OKU terkait kondisi keuangan saat ini.

“Apa upaya dan langkah yang harus diambil terkait masalah ini. Kami menyarankan untuk menutupi defisit seperti pemotongan gaji pegawai, termasuk gaji DPRD dipotong 50 persen selama 6 bulan,” ucapnya.

Ketua DPRD OKU Ir Marjito Bachri, mengapresiasi apa yang disampaikan oleh rekan-rekan dari Formaso. Untuk itu pihaknya juga mengundang pihak Pemkab OKU agar dapat memberikan penjelasan.

“Anggaran itu dibahas dan digodok di Badan Anggaran (Banggar) dan dibahas lagi di Komisi-Komisi. Bagi kami DPRD OKU setelah disahkan itu milik masyarakat, kami hanya mengelola untuk dimanfaatkan,” ujarnya.

Mempertegas penjelasan dari Ketua DPRD OKU, Erlan Abidin selaku anggota DPRD OKU dan juga anggota Banggar menjelaskan, pada saat pembahasan APBD, DPRD OKU melalui Banggar merangkum seluruh pendapatan daerah.

Setelah mendapat angkanya barulah pembahasan terkait belanja daerah disahkan.

Namun seiring berjalannya waktu, ternyata transfer dari pusat mengalami kekurangan dan penurunan sejumlah pendapat daerah. Sehingga di akhir tahun terjadilah defisit. Uang yang masuk tidak bisa mengcover seluruh belanja daerah.

“Hal ini wajar dikarenakan adanya pandemi Covid. Dan ini bukan hanya OKU saja, namun daerah lain juga mengalami hal seperti ini. Dengan telah disahkannya APBD OKU. maka hal itu harus dilaksanakan, termasuk pihak rekanan terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Namun pada akhir tahun asumsi kita di awal, tidak sesuai dengan jumlah pendapatan daerah dikarenakan adanya kekurangan trasfer dari pusat dan penurunan pendapatan daerah dari sektor pajak,” kata Erlan Abidin. (Rul)

Baca Juga :  Mitra Ogan Lawan Aksi Penjarahan

Komentar