oleh

OKU Level 3 Penyebaran Covid-19, PLH Bupati : Kita Mulai Pengetatan Lagi

Plh Bupati Edwar Candra : Foto/Harison – harianRakyat.co.id

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) kembali masuk dalam level tiga atau level tertinggi dalam penyebaran Covid-19. Hal itu diketahui dari surat dari menteri dalam negeri yang menyatakan Kabupaten OKU masuk dalam level tiga bersama kota palembang dan prabumulih, selasa ( 15/02/2022).

Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU membuat OKU kembali masuk dalam zona penyebaran Covid-19 level tiga. Artinya Kabupaten OKU bersiap menerapkan PPKM level tiga.

Plh Bupati OKU Edwar Candra membenarkan jika OKU masuk dalam zona level tiga, saat ini pemerintah mulai menerapkan peraturan sesuai surat instruksi Mentri Dalam Negeri terkait aturan daerah yang masuk dalam level tiga.

Baca Juga :  Semua Kendaraan Personil Polres OKU Sesuai Standarisasi Pabrikan

“Seluruh kegiatan mulai hari ini dibatasi, mulai dari jam buka cafe, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat hiburan sesuai dengan instruksi mendagri, hanya pembelajaran tatap muka terbatas yang masih bisa dilaksanakan, perkantoran sudah diterapkan lima puluh persen yang bekerja, sisanya wfh.” Ujurnya

Komentar