Menurutnya, ada banyak laporan dari para guru terkait pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) serta pemotongan hak lainnya yang seharusnya mereka terima secara utuh.
“Ini bukan aksi terakhir! Kami akan terus melakukan aksi sampai Kepala Dinas Pendidikan diperiksa langsung oleh KPK,” tambahnya.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan jual beli jabatan kepala sekolah dan mutasi pegawai yang disertai dengan pungutan liar dalam jumlah tertentu.
Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga disebut-sebut tidak dilakukan secara transparan, melainkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas tanpa seleksi yang jelas.
Dalam aksi ini, Kepala Dinas Pendidikan OKU, Topan Indra Fauzi, tidak hadir. Informasi yang diterima massa menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang sakit.
Perwakilan massa akhirnya diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan OKU yang didampingi sejumlah kepala bidang.
Namun, massa menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti hanya sampai audiensi. Revi, salah satu koordinator aksi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum.
Komentar