oleh

Geledah DPRD OKU, KPK Cari Dokumen Terkait APBD 2025

Kendaraan operasional KPK terparkir di halaman DPRD OKU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)

Setelah sebelumnya menyasar kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta rumah dinas Bupati, kali ini giliran kantor DPRD OKU yang digeledah, Kamis (20/03/25).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar delapan orang anggota KPK tiba di Gedung DPRD OKU dengan tiga mobil operasional dan satu mobil pengawalan dari Polres OKU pada pukul 11.00 WIB.

Pengamanan ketat dilakukan oleh petugas keamanan internal DPRD (Pamdal), yang berjaga di pintu masuk ruangan-ruangan penting.

Sejumlah ruangan yang digeledah antara lain Ruang Badan Anggaran (Banggar), Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Ruang Persidangan, Ruang Sekretariat DPRD, serta Ruang Fraksi.

Baca Juga :  Diguncang Isu Korupsi Ratusan Miliar, SMBR: Iya Nanti Dijawab..

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Iqbal, membenarkan bahwa tim KPK meminta akses ke beberapa ruangan dan telah mengajukan permintaan dokumen tertentu.

Komentar