“Kami akan membawa kasus ini ke KPK. Sudah banyak guru yang melaporkan dugaan pungli ini ke Front Perlawanan Rakyat. Kami ingin ada tindakan tegas!” ujarnya.
Selain menuntut pemeriksaan oleh KPK, massa juga mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan OKU segera dicopot dari jabatannya. Mereka menilai bahwa selama kepemimpinan Topan Indra Fauzi, banyak kebijakan yang justru merugikan para tenaga pendidik di OKU.
Dugaan penyimpangan yang disuarakan tidak hanya terbatas pada pemotongan tunjangan guru, tetapi juga pungutan liar berkedok sumbangan yang dibebankan kepada kepala sekolah.
Selain itu, ada dugaan markup dalam pengadaan alat tulis kantor, konsumsi rapat, hingga pemeliharaan gedung yang tidak transparan.
Aksi ini berakhir dengan damai, namun massa menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum!” pungkas sampurna.
Masyarakat kini menunggu respons dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Apakah dugaan penyimpangan ini akan diusut tuntas, atau justru menguap tanpa kejelasan. (Ep)
Komentar