HARIANRAKYAT.CO.ID – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam waktu hampir satu tahun terakhir dipimpin oleh pelaksana harian (PLH) Bupati yang tidak memiliki wewenang penuh dalam mengatur Pemerintahan di kabupaten OKU.
Ya, Hal tersebut disampaikan oleh Bowo Sunarso selaku koordinator aksi saat unjuk rasa di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten OKU. Selasa (08/02/22) pagi kemarin.
Menurut bowo, kondisi ini berimbas pada nasib Kepegawaian PNS/CPNS di Pemkab OKU, yang mana ada ratusan PNS/CPNS yang terhambat dalam karirnya.
“Kebijakan strategis PLH bupati terkait dengan kepegawaian kita melihat ada ratusan PNS atau CPNS yang terhambat secara karir. Bahkan ratusan yang tidak bisa mendapatkan status mereka Sebagai PNS dari 3 Tahun yang lalu sampai hari ini.”, ujar Bowo Sunarso
Lanjut Bowo, ” Hal tersebut dapat merugikan bagi para PNS atau CPNS tersebut.”, pungkasnya
Aksi unjuk rasa tersebut, dilakukan pada hari selasa kemarin, dengan kurang lebih 50 peserta aksi.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Mirdaili S,STP membenarkan jika Calon Aparatur Sipin Negara (CASN) di OKU yang telah lulus beberapa waktu lalu belum bisa dilantik. Kata Mirdaili, pihaknya masih menunggu regulasi dari Kemenpan-RB dan Kementrian Dalam Negeri karena tidak ada pejabat setingkat Pelaksana Jabatan.
Komentar