Penyakit malaria saat ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumsel. Berdasarkan data yang didapat, sekitar 80% Kabupaten/Kota telah melaporkan adanya kasus malaria.
Berdasarkan Kepmenkes RI Nomor 293/Menkes/SK/IV/2009 tentang eliminasi malaria, maka berbagai upaya telah dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU untuk pemberantasan malaria, mulai dari penemuan kasus, pemeriksaan laboratorium, pengobatan dan pengendalian vektor.
“Pemerintah Kabupaten OKU mendukung penuh program malaria melalui APBD sebagai pencegahan dan pengendalian vector malaria. Dan Dinas terkait dapat membantu mensukseskan kegiatan ini,” ungkap sekda OKU
Dengan harapan meningkatnya kegiatan pengendalian program malaria, target eliminasi malaria di Sumsel dapat tercapai terutama di Kabupaten OKU dapat mencapai eliminasi malaria ditahun 2023.(HRS)
Komentar