Ia menegaskan bahwa penetapan pasangan terpilih adalah langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan berdasarkan keputusan KPU, yang selanjutnya disampaikan oleh DPRD kepada Menteri melalui Gubernur,” jelas Hamdani.
Dalam sambutannya, Hamdani juga memberikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat yang telah memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi menjaga proses demokrasi ini berlangsung damai dan kondusif,” ujarnya.
Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penetapan ini bukan hanya formalitas, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan berupaya keras untuk memajukan Tanjabbar,” ucapnya.
Komentar