oleh

Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Terpilih, Bupati Anwar Sadat Menyaksikan

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjab Barat Nomor 11 Tahun 2025, pasangan Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, dan Dr. H. Katamso, S.A., SE, ME resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Penetapan ini menjadi tonggak baru bagi Kabupaten Tanjabbar untuk melangkah menuju pembangunan yang lebih baik dengan kepemimpinan yang amanah dan aspiratif. (Thd/*)

Baca Juga :  Apel Gabungan dan Halal Bihalal, Momentum Tingkatkan Kinerja dan Inovasi Pasca-Lebaran

Komentar