oleh

Pasang Caleg Potensial, Nasdem Tak Muluk-muluk Targetkan 5 Kursi

Lebih lanjut Yenny menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup pintu atau peluang bagi individu ataupun anggota DPRD aktif, untuk dapat bergabung di partainya di masa perbaikan nanti.

“Kita tidak menutup kemungkinan itu jika nanti ada perbaikan. Kalaupun nanti dari individu atau anggota DPRD lain yang ingin bergabung, ya silahkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengatakan, jika ada kader partai lain yang maju jadi caleg dari partai berbeda, tentu mekanismenya harus melampirkan surat pengunduran diri.

“Nasdem hari ini sudah kita terima dan lengkap. Artinya Nasdem juga menyerahkan surat dokumen pengunduran diri dari kader partai lain yang masuk ke partai ini,” sebutnya.

Baca Juga :  Akhirnya, Sahril Elmi Resmi Jabat Ketua DPRD OKU 2024-2029

Lebih lanjut dikatakan Naning, untuk Kades dan jabatan lainnya, seperti Bupati, Walikota atau Gubernur, surat pengunduran dirinya juga dilakukan di tahapan ini.

“Sedangkan untuk surat pemberhentian dari atasan yang bersangkutan, minimal H-1 dari penetapan DCT surat itu harus ada di tangan kami,” pungkasnya. (win)

Komentar