oleh

Pembayaran TPP ASN Tanjabbar Telat, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

Kantor BKPSDM Tanjabbar. Foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Terlambatnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) hingga akhir bulan Maret 2024 ini ditanggapi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Saldi, SH.

Dalam keterangannya kepada media, Rabu (27/3/24), Saldi mengatakan Pemkab Tanjabbar memastikan pembayaran TPP Tahun 2024 akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Mei setelah mendapat persetujuan Mendagri.

Dijelaskan Saldi keterlambatan ini dikarenakan beberapa hal, diantaranya Perbedaan proses pengajuan TPP.

“Tahun 2023 kita hanya melaporkan tapi Tahun 2024 ini kita meminta persetujuan Mendagri karena ada kenaikan di beberapa jabatan yang bertugas di kecamatan (tergantung zona) dan kategori lainnya berdasarkan Permendagri No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Pimpin Giat Bersih Masjid, Bupati Ungkap Rencana Terbitkan Perbup Kewajiban Pegawai Sholat Subuh dan Jumat Berjamaah

Selanjutnya menurut Kepala BKPSDM tersebut di Tahun 2023 TPP tanpa dirinci secara lengkap berdasarkan prestasi kerja, beban kerja, lokasi kerja, kondisi kerja dan kelangkaan profesi. Sedangkan Tahun 2024 diminta secara lengkap di aplikasi Simona.

Komentar