oleh

Pemkab OKU Resmi Menaikkan Tarif Angkutan Penumpang, Ini Rinciannya

Dijelaskannya, perubahan tarif angkutan penumpang dikabupaten OKU terahir ditetapkan pada tahun 2013 yang lalai, sehingga dengan adanya kenaikan BBM dan harga cuku cadang, pihaknya mengkalkulasi biaya perawatan yang harus dikeluarkan Angkot dan Angdes sudah sangat tidak memungkinkan lagi menggunakan tarif lama yang dinilai tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.

“Kenaikan tarif ini sudah berdasarkan perhitungan yang cukup matang agar para sopir dan pengusaha angkutan penumpang tidak mengalami kerugian,” pungkasnya. (Rul)

Baca Juga :  Zakat Fitrah OKU 2026 Dipatok Rp40 Ribu, Ini Hasil Rapat Resmi Kemenag