Dituturkan Belly, pada Triwulan ketiga yang berakhir pada bulan September ini Samsat OKU 1 Baturaja mencatat pencapaian penerimaan pajak kendaraan di OKU sudah over target. Target pencapaian pada Triwulan ketiga harus mencapai 75 persen dari total pencapaian satu tahun.
Dirincikannya per 15 September 2022, pencapaian PKB over target sebesar 2 persen. Sedangkan untuk BBNKB pencapaian tatget diangkat 84 persen atau over 9 persen.
“Harapannya angka ini akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti, sehingga bagi hasil dengan Pemkab OKU bisa lebih lagi,” harapnya.
Menurut Belly, Samsat OKU 1 Baturaja terus melakukan upaya untuk mencapai target pencapaian penerimaan pajak kendaraan, salah satunya dengan menurunkan tim untuk turun langsung door to door kerumah wajib pajak yang menunggak.
“Kita ada dua tim, tim pertama yakni penagihan turun langsung ke rumah wajib pajak, sedangkan tim kedua melakukan sosialisasi pajak mulaai dari sosialisasi pemutihan, sosialisasi aplikasi signal dan sosialisasi UU no 22 tahun 2009 pasal 74 tentang apabila kendaraan tidak diregistrasi lebih dari 2 tahun maka akan dilakukan penghapusan data kendaraan,” ujarnya.