Bupati juga berharap kepada seluruh Kepala OPD rutin lakukan pengecekan kepada seluruh ASN di lingkungannya untuk memastikan telah membayar PBB-P2 yang menjadi kewajibannya.
“Begitu juga dengan seluruh perangkat Desa/Kelurahan dan Camat, jika masih ada yang belum membayar PBB-P2 Tahun 2021, agar dipastikan untuk segera membayarnya. Penyerahan SPPT-P2 Tahun 2022 ini sebagai awal dimulainya rangkaian kegiatan pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tegasnya.
“Saya minta agar terus melakukan inovasi dan terobosan untuk pengelolaan pajak yang lebih efektif melalui pengembangan sistem aplikasi, serta untuk memberikan pelayanan pajak daerah yang lebih baik agar terjalin Komunikasi dan Kerjasama yang baik dengan berbagai Stake Holders di Bidang Perpajakan,” tambahnya.
Selain itu, Bupati juga sampaikan bahwa pada dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada semua kecamatan agar segera di tindak lanjuti dengan mendistribusikan SPPT PBB-P2 sampai kepada wajib pajak.
Komentar