Sementara itu, Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH mengusulkan untuk menggelar RDP ulang bersama pihak Pertamina dengan tingkat dan jajaran yang lebih tinggi dari yang hadir pada saat itu.
“Saya mengusulkan untuk menguji sejauh mana peran dan tupoksi Pertamina ini? Apakah sudah berjalan sesuai dengan regulasi atau belum. Untuk itu perlu dilakukan rapat dengan jajaran yang lebih tinggi. Sejauh mana ketegasan Pertamina dalam mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, dari hasil RDP, pihaknya mengambil kesimpulan untuk melaporkan Pertamina ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Jika selama ini orientasi kita berpikir bahwa ini kesalahan konsumen dan SPBU, coba kita geser. Dimana tupoksi Pertamina dalam mengawasi SPBU, disitu kita uji. Kita akan melaporkan kepada BPH Migas bahwa Pertamina Region OKU Raya tidak menjalankan tugas fungsi pengawasan terhadap penyaluran BBM Bersubsidi,” tandasnya.
RDP antara DPRD OKU dan Pertamina Region OKU Raya, itu dipimpin oleh Naproni (PKS). Selain dihadiri Yudi Purna Nugraha (PAN) dan Densi Hermanto (PKB), juga dihadiri Ledi Patra, Erlan Abidin dan Saifudin. Dari pihak Pertamina dihadiri oleh Zico Aldilah selaku SBM Pertamina Region OKU Raya didampingi sejumlah pengusaha ritel BBM yang tergabung dalam Hiswana Migas Kabupaten OKU. (Rul)
Komentar