
KEPALA negara/ pemerintah atau kepala daerah dipilih DPR/MPR atau DPRD akan membuat politik tidak stabil kecuali di bawah kekuasaan otoriter.
Pengalaman kita tahun 1950-1959 kabinet yang terbentuk atas dasar koalisi partai di parlemen (DPR) sebanyak 7 kabinet. Artinya, hampir tiap tahun ganti pemerintahan. ini tidak kondusif untuk pembangunan.
Dekrit Presiden 1959 kembali ke UUD 1945, membubarkan kabinet, pemerintah di bawah otoritarianisme Soekarno. Politik tetap tidak stabil. Ekonomi hancur. Akhirnya Bung Karno jatuh de facto 1966. Diambil alih otoritatianisme Soeharto.
Di bawah otoritarianisme Soeharto, politik bersandar pada dirinya dengan instrumen MPR. Anggota MPR hampir semuanya atas persetujuan Soeharto untuk mendukungnya. Ini cara membuat politik stabil.
MPR dengan kekuatan multipartai ekstrim, tidak ada partai yang dominan, tidak akan mampu menciptakan stabilitas politik kecuali MPR-nya di bawah penguasa otoriter seperti Soeharto di masa Orde Baru.
Begitu MPR diisi oleh komponen-komponen demokratis, banyak partai hasil Pemilu 1999 MPR berperilaku seperti parlemen tahun 1950an. Presiden Gus Dur dijatuhkan di tengah jalan.
Komentar