oleh

Polemik PPDB Jalur Zonasi SMPN 1 OKU, Komisi I Temukan Fakta Ini..

Wakil Ketua Komisi I DPRD OKU, Naproni ST M.Kom

HARIANRAKYAT.CO.ID – Polemik dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Ogan Komering Ulu (OKU) terus memanjang.  

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU pun pada akhirnya menemukan fakta yang bertentangan dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB itu.

Apa saja? Pertama; dari kuota peserta didik baru sebanyak 352 siswa dan dikurangi 2 siswa yang tidak naik kelas, pihak SMPN 1 OKU hanya meluluskan 203 peserta didik baru dari 541 pendaftar.

Kedua; bahwa SMPN 1 OKU hanya menerima 64 peserta didik baru dari jalur zonasi.

Dari jumlah itu ditemukan sebanyak 12 orang yang tidak menggunakan alamat yang sesuai dengan kartu keluarga (KK) atau KK-nya tidak satu tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Carut Marut Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, DPRD OKU Didorong Bentuk Pansus  

Serta terdapat satu peserta didik dari jalur afirmasi yang tidak melampirkan program dari pemerintah.

Ketiga; bahwa seharusnya SMPN 1 OKU dalam menerima 350 orang peserta didik harus meluluskan sampai dengan 147 peserta didik baru yang telah ditolak dari jalur zonasi.

Nah, fakta-fakta yang ditemukan dewan ini juga melampirkan data-data siswa yang ditolak dari jalur zonasi.

Komentar