Saat penyergapan pelaku berhasil di amankan berikut barang bukti daun kering di dalam kantong plastik. Untuk melakukan pemeriksaan pihaknya memanggil saksi sipil RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan badan dan pakaian pelaku.
Selanjutnya guna melakukan proses lebih lanjut pelaku pengedar narkotika jenis ganja saudara Denny beserta barang buktinya diamankan ke polres OKU guna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(HRS)
Komentar