HARIANRAKYAT.CO.ID – Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terjadi penurunan dari level 3 ke level 2.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU mengapresiasi capaian tersebut sebagai bentuk hasil kerja nyata tim Satgas Covid 19 Kabupaten OKU.
“Kami mengapresiasi capaian ini. Mudah-mudahan kedepan level PPKM semakin menurun. Hasil ini merupakan bentuk dari hasil kerja semua jajaran Tim Satgas Covid-19 Kabupaten OKU dan adanya dukungan dan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan,” kata Wakil Ketua II DPRD OKU, Yoni Risdianto SH,
Sementara itu Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten OKU mengatakan, pihaknya selaku bagian dari Tim Satgas Covid 19 terus berupaya untuk mengajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi Prokes Covid 19 dengan menggelar kegiatan rutin setiap hari berupa himbauan langsung dan penegakan hukum pelaksanaan Prokes Covid-19.
”Capaian ini bukan hanya hasil kerja Tim Satgas, tapi dukungan masyarakat yang samakin tumbuh dalam mematuhi Prokes Covid 19,” tutupnya. (Rul)
Komentar