Ketua AMI Baihaki Akbar menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran untuk meminta kepada Pemkab Mojokerto menutup perusahaan VMP yang sudah jelas melanggar aturan.
Bahkan PT VMP juga terkenal dengan semena-mena menggaji sekuriti dengan upah yang sangat minim yakni Rp50.000 perhari dan Karyawan Rp110.000 perhari, ditambah tanpa didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi pada prinsipnya, kami akan segera turun aksi, ini kita lagi susun persiapan mengirim surat pemberitahuan, agar perusahaan tersebut ditutup dan dibuka kembali ketika semua perijinannya lengkap agar sesuai dengan aturan perusahaan yang berlaku,” ujar Baihaki. [red]
Komentar