Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Anwar Sadat bersama pimpinan DPRD. Bupati juga menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah atas keputusan yang telah disepakati.
Kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam proses perubahan APBD tahun berjalan. Sebab, perubahan anggaran bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres, jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat, perwakilan instansi vertikal, pihak perbankan, serta sejumlah undangan lainnya.
Dengan persetujuan bersama tersebut, DPRD dan Pemkab Tanjung Jabung Barat telah menuntaskan tahapan pembahasan dan persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 sesuai mekanisme yang berlaku. (ril)









Komentar