Rodi sendiri mengaku kecewa dengan langkah hukum yang ditempuh Aswari. “Saya yang dirugikan, saya yang ditipu, tapi saya pula yang digugat. Kalau memang merasa benar, datanglah memenuhi panggilan polisi, bukan malah menggugat orang yang mencari keadilan,” ucapnya dengan nada kecewa.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Desa Anyar, sebab kedua pihak sebelumnya dikenal akrab dan pernah bermitra dalam usaha ikan patin. Namun, setelah kerja sama itu gagal, hubungan keduanya berubah menjadi perseteruan hukum.
“Yang saya perjuangkan bukan hanya uang, tapi rasa keadilan bagi saya. Jangan sampai saya yang mencari keadilan justru ditindas dengan kekuasaan dan permainan hukum,” tutup Rodi. (ep)









Komentar