oleh

RPPA Disahkan, DPRD OKU Setujui Pertanggungjawaban Bupati Dengan Catatan

Kerua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri bersama Pj Bupati OKU H Teddi Meilwansyah SSTP MPd menandatangni pengesahan Perda Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran TA 2021

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengesahkan Rancangan Peraturaj Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pengguanaan Angaran (RPPA) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang ditandatangai oleh Ketua DPRD OKU, Ie H Marjito Bachri bersama Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah SSTP MPd dengan beberapa catatan dari sejumlah Fraksi yang ada di DPRD OKU.

Rapat Paripurna pengesahan Raperda RPPA TA 2021 dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selasa 26/7/22).

Baca Juga :  Target NasDem OKU, Yenny Elita: Wakil Pimpinan pun, Okelah !

Dalam kegiatan tersebut, pengesahan Raperda terkait RPPA TA 2021 ditandai dengan penyampaian pandangan ahir Fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing – masing juru bicara Fraksi. Namum berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, laporan pandangan ahir Fraksi tidak dibacakan hanya diserahkan kepada Pimpinan rapat guna mempersingkat waktu.

Komentar