oleh

RSUD Ibnu Sutowo – Kejari OKU Lanjutkan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum

Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat, mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan dari RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dengan terjalinnya MoU tersebut.

“Perlu kami sampaikan, bahwa tahun 2023 lalu telah dilakukan MoU antara RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dan Kejari OKU,” ucapnya.

Kata dia, MoU ini bertujuan untuk lebih meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Dan juga untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum pada bidang dimaksud.

Dari penandatanganan kesepakan Bersama itu, pihaknya berharap ada langkah baru yang akan dilakukan antara kedua belah pihak untuk terus bersinergi dalam hal peningkatan kualitas dan pengoptimalan kinerja.

Baca Juga :  Bertho Cuti Haji, Hasan Ditunjuk Plh Direktur Tirta Raja

“Harapan kami terjalinnya kerja sama ini bukan hanya sebagai langkah antisipasi, akan tetapi sebagai payung hukum untuk meminta petunjuk, arahan, pencerahan apabila adanya permasalahan hukum. Dan yang paling utama adalah dapat berkonsultasi dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” demikian Choirun.

Komentar