Kapolsek Semidang Aji, melalui Ka SPKT Aipda Hengki J, bersama Unit Intelkam Polsek Semidang Aji, segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga.
Mereka juga memberikan imbauan kepada pemerintah desa agar mengingatkan warganya untuk lebih waspada saat beraktivitas di kebun.
“Kami meminta masyarakat tidak menangkap atau melukai hewan tersebut, karena beruang termasuk satwa yang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Aipda Hengki J.
Sebaiknya segera melapor jika melihat keberadaan beruang di sekitar kawasan,” tambah Hengki.
Insiden ini menjadi peringatan bagi warga Desa Guna Makmur untuk selalu berhati-hati, terutama saat berada di area hutan yang menjadi habitat satwa liar. (Ep)
Komentar