“Kami pastikan proses hukum berjalan sampai persidangan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa untuk lolos dari hukum,” tegasnya.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menambahkan, keterlibatan Jatanras Polda merupakan bentuk keseriusan dalam menangani kasus berat.
“Sejauh apa pun pelaku bergerak, pasti kami kejar. Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum,” tandasnya.
Kini, penyidik tengah merampungkan berkas perkara dan segera melimpahkannya ke jaksa untuk proses hukum lebih lanjut. (ril/ep)



Komentar