
HARIANRAKYAT.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat M. Ag mengatakan bahwa permasalahan terkait pertanahan di Desa Suban akan menjadi salah satu prioritas untuk segera diselesaikan.
Hal tersebut dia sampaikan saat mengunjungi Masjid Al Makmur, Simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam dalam rangka Safari Jum’at, kemarin (12/07/24).
“Kita ketahui bersama Desa Suban ini mempunyai masalah klasik yang belum selesai terkait pertanahan, dimana masyarakat kita masih ada yang tinggal dan mempunyai kebun di Hutan Produksi (HP) sehingga tidak memiliki kekuatan hukum,” ungkap Bupati.
Terkait permasalahan tersebut, Bupati menyebut bahwa Pemkab akan melakukan upaya koordinasi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait agar permasalahn tersebut dapat segera diselesaikan.
“Insya Allah pemerintah daerah akan memprioritaskan masalah pertanahan ini bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar dapat memberikan jaminan atas tanah yang kita miliki selama ini, seperti yang sudah kita lakukan di Desa Delima,” ujar Sadat.
Komentar