
BATURAJA, HARIANRAKYAT.CO.ID – Tim Satuan Tugas (Satgas) Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar operasi Yustisi pencegahan dan penindakan pelanggaran Prokes Covid 19. Selasa (16/8/22).
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten OKU, Agus Salim SSos MM mengatakan. Meskipun saat ini status Covid 19 Kabupaten OKU berada di Zona Hijau, namun hal itu tetap menjadi prioritas bagi pihaknya dalam menjaga dan mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten OKU.
“Tidak hanya melakukan pencegahan, Tim Satgas Prokes berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes Covid dalam kehidupan sosial masyarakat, sehingga dengan tumbuhnya kesadaran tersebut akan membentengi diri dari penularan Covid 19,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya. Dalam operasi Yustisi tersebut, pihaknya terus berupaya menegakkan hukum Prokes Covid 19 di Kabupaten OKU. Sejumlah pengendara yang melintasi kawasan simpang Tiga Bakung yang merupakan titik pelaksanaan operasi Yustisi diberikan himbauan dan peringatan keras untuk mematuhi Prokes Covid 19.
Komentar