oleh

Satu Orang PNS OKU Batal Terima SK, Begini Penjelasannya

Adapun berkas usulan CPNS menjadi PNS kemudian disampaikan kepada Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang untuk penetapan TMT PNS nya melalui surat Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Nomor 800/801/XLII/II.1/2022 tanggal 2 Juli 2022 perihal Penetapan TMT pengangkatan CPNS menjadi PNS yang melewati masa percobaan 1 tahun.

“Maka pengangkatan CPNS menjadi PNS dapat dilaksanakan karena telah dinyatakan lulus prajabatan/pelatihan dasar serta sehat jasmani dan rohani oleh tim penguji kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dengan TMT PNS yaitu 1 September 2022,” jelasnya.

Sementara itu. Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Mengucapkan selamat kepada adik2 CPNS yang sempat tertunda menjadi PNS dan sekarang kalian sudah lega telah menjadi PNS 100 persen. Dikesempatan itu dirinya berpesan kepada seluruh CPNS bagaimana momen hari ini merupakan momen yang harus disyukuri dan dijaga.

Baca Juga :  Tak Dukung PAD, Ini Kebijakan Pemkab OKU yang Kontroversi..

“Sekarang saudara telah menjadi abdi negara dan masyarakat, yang dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas. Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu, teruslah belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi,” kata Pj Bupati OKU.

Komentar