oleh

Sorry.. Penumpang KK Surabaya Tak Dapat Bantuan Pemkot, Mulai September !

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah merapikan data kependudukan, khususnya untuk memperketat pantauan warga luar yang menumpang Kartu Keluarga (KK).

Hal itu dilakukan agar bantuan sosial (bansos) untuk warga kurang mampu menjadi tepat sasaran, yakni diperuntukkan bagi pemegang KTP atau KK asli Surabaya.

Dengan begitu, Pemkot tidak akan lagi memberikan intervensi bantuan terhadap warga miskin atau pra-miskin yang menumpang alamat KTP atau KK Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan mulai 1 September 2023, warga luar daerah yang menumpang alamat KK atau KTP Surabaya nantinya wajib memberikan surat pernyataan.

Ia menjelaskan, di dalam surat pernyataan itu mereka wajib bersedia untuk tidak menerima bantuan apapun dari Pemkot Surabaya.

Baca Juga :  Masyarakat Sidoarjo Rela Antri Halal Bi Halal dengan Gus Muhdlor

Tak hanya itu, pemilik rumah atau warga Surabaya yang alamatnya digunakan untuk mendaftarkan warga luar daerah juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan yang isinya pemilik rumah harus bersedia bertanggung jawab penuh memberikan bantuan kepada warga yang ditampungnya tersebut.

Komentar