
Percakapan tersebut merupakan informasi dari informan kader yang membantu menggali informasi dalam kasus tersebut.
Pemotongan honor PPKBD dari sejumlah kecamatan di OKU, ini diduga melibatkan oknum petugas KB yang menjadi penggalang dananya.
Selain temuan indikasi pemotongan honor PPKBD, RH dalam surat kalengnya itu juga membeberkan temuan indikasi korupsi receh lainnya, diantaranya;
Yakni perihal pelaksanaan orientasi/ pelatihan kader pendataan keluarga di Kabupaten OKU. Yang seharusnya dilaksanakan 2 kali, tapi hanya dilakukan satu kali. ATK dan honor peserta juga hanya diberikan 1 kali.
“Kami menghitung rincian honor peserta per 1 kegiatan Rp30 ribu x 157 Peserta, Makan minum 1 kegiatan Rp10 ribu x 157, ATK Rp5.000 x 157 peserta,” tulis RH dalam suratnya.
Selanjutnya, terkait pelaksanaan pembinaan kampung keluarga berkualitas. Yang itu seharusnya dilakukan sebanyak 7 kali kegiatan, namun hanya dilaksanakan 2 kali. Akan tetapi, SPJ-nya malah dibuat 7 kali kegiatan. Arti kata, sisanya fiktif.
Komentar