oleh

Tak Ada Makanan Mengandung Zat Berbahaya di Pasar Bedug

PLH Bupati OKU bersama BPOM Sumsel saat melakukan pemeriksaan makanan di Pasar Bedug

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang melakukan sidak di sejumlah pasar bedug di Kota Baturaja, Sabtu (09/04/2022).

Pemeriksaan makanan ini menerjunkan 1 unit mobil laboratorium lapangan, sehingga makanan yang dijual pedagang langsung dilakukan pemeriksaan ditempat guna memastikan makanan yang dijual pasar bedug aman dari bahan berbahaya.

Pemeriksaan kali ini difokuskan pada pemeriksaan bahan makanan seperti mie, tahu dan makanan yang menggunakan pewarna makanan. Hal ini dilakukan karena pada tahun lalu dimana petugas menemukan jenis makanan yang mengandung boraks dan formalin serta pewarna tekstil.

Baca Juga :  Ini Solusi ‘Melegalkan’ Pasar Korpri

Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah juga terlihat dipasar bedug melihat secara langsung pemeriksaan makanan yang dilakukan petugas BPOM Palembang. Dari hasil pemeriksaan makanan di pasar bedug taman kota Baturaja dan pedagang makanan di Pasar Pucuk Baturaja tidak ditemukan makanan berbahaya.

Komentar