oleh

Tak Boleh Kampanye Malam Hari

“Apabila tidak memberikan pelaporan penanggung jawaban dana kampanye, maka akan berdampak pada diskualifikasi peserta politik. Alhamdulillah, 18 Parpol yang ada di wilayah Kabupaten OKU sudah menyerahkan rekening dana kampanye,” kata Naning.

Adapun titik lokasi yang direkomendasikan Pemkab OKU, lanjutnya, yakni GOR dan Stadion Kemiling Baturaja. Namun tetap harus dengan persetujuan pengelola.

Point yang perlu diingatkan, bahwa tidak boleh melaksanakan kampanye pada malam hari. Dan Bawaslu akan melakukan monitoring pelaksanaan kampanye guna mengantisipasi pelanggaran dalam kampanye itu.

“Diharapkan pada tahapan kampanye Pemilu 2024 tidak ada yang mengacaukan situasi, konflik antar pendukung. Oleh sebab itu, guna mengantisipasi hal tersebut akun medsos yang diberikan merupakan akun yang difungsikan jangan yang tidak terdaftar. Kami yakin kita semua dapat menjaga sinergitas dan keamanan selama tahapan Pemilu Tahun 2024,” ungkapnya.

Baca Juga :  LANCAR LUNCUR!! Proses Pengusulan Ketua DPRD OKU Definitif Masuk Dalam Matrik Banmus, Sekwan: Pekan Ketiga Mei Dilantik

Selanjutnya kegiatan penyampaian materi kampanye Pemilu 2024, disampaikan oleh Komisioner KPU OKU Divisi Teknis dan Penyelenggara, Saiful Anwar Hendri.

Komentar