
HARIANRAKYAT.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi identitas penting. Di dalamnya memiliki informasi terkait data diri. Sudah sepatutnya disimpan rapat-rapat. Karena kalau tidak, akan membahayakan privasi pemiliknya.
Oleh karena itu, jangan mudah menyebar NIK sembarangan. Karena besar kemungkinan akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pesan ini disampaikan Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) nomor urut 1 (YPN YESS), merespon temuan oknum yang mengatasnamakan tim paslon nomor urut 2 (Bertaji), yang kepergok meminta NIK dan KK warga di wilayah Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, Rabu (16/10/24).
“Jangan sembarangan memberikan NIK. Ini untuk menjaga keamanan identitas kita. Jika harus memberikan NIK, pastikan menyerahkannya pada pihak yang tepat,” ujar Ketua Tim Hukum Advokasi YPN YESS, Arif Awlan, melalui anggotanya Anggi Yumartha.
Perlu diingat, kata Anggi, di dalam NIK itu berisi beberapa informasi pribadi kita. Antara lain provinsi, kode kota, kode kecamatan, tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir, dan nomor komputerisasi.
Komentar