oleh

Tak Pernah Terima Hasil Panen Ikan, Rodi Laporkan Rekan Bisnisnya ke Polda

Menurut Rodi, modal yang telah ia keluarkan mencapai Rp96 juta, meliputi pembelian sekitar 22 ribu ekor bibit ikan serta biaya pakan hingga masa panen.

Namun dari hasil penjualan, ia tidak pernah menerima setoran sepeser pun. “Saya sudah sabar menunggu, tapi malah saya yang rugi. Makanya saya laporkan ke Polda,” lanjutnya.

Ia berharap mendapat keadilan dari kasus yang dilaporkannya. “Uang saya bukan sedikit, itu hasil kerja bertahun-tahun. Saya berharap hukum berpihak pada kebenaran,” tutup Rodi dengan nada kecewa.

Pihak Desa Anyar sempat memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak, namun tidak membuahkan hasil. Kepala Desa Anyar, Jonsen, membenarkan adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Rodi ‘Diserang Balik’ Partner Bisnisnya: Sudah Ditipu, Dirugikan, Digugat Pula!

“Kami pernah panggil keduanya untuk mediasi di balai desa, tapi tidak ada titik temu. Akhirnya Pak Rodi memilih menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Arya Elvandari, dari Palembang, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.

Komentar