oleh

Tak Pernah Terima Hasil Panen Ikan, Rodi Laporkan Rekan Bisnisnya ke Polda

“Laporan sudah masuk sejak April. Prosesnya berjalan, panggilan terhadap terlapor sudah dilakukan dua kali namun tidak hadir. Saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” terang Aprisal.

Ia menambahkan, kliennya melaporkan perkara ini karena merasa menjadi korban penipuan yang dilakukan secara sistematis.

“Semua bukti transaksi ada, mulai dari pembelian bibit, pakan, hingga hasil panen. Klien kami tidak menerima pembagian keuntungan seperti yang dijanjikan,” tegasnya.

 “Penyidik bekerja sesuai prosedur. Panggilan sudah dilakukan secara patut. Kini Polda sudah tetapkan sebagai Dpo, maka akan kita tunggu langkah hukum berikutnya,” sambungnya.  

Kasus ini kini masih bergulir di Polda Sumsel, dan masyarakat menanti langkah tegas aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang status sosial maupun jabatan keluarga terlapor. (ep)

Baca Juga :  KPK Kepung Kasus Pokir DPRD OKU: Empat Tersangka Baru, Sejumlah Saksi Dipanggil Bergilir!

Komentar