oleh

Tangkap Belasan Anak Funk, Sat Pol PP siap Berikan Sanksi Tegas.

Kasat Pol PP Kabupaten OKU, Agus Salim SSos MM memberikan arahan kepada penyandang sosial yang berhasil diamankan untuk tidak kembali turun ke jalan.

BATURAJA, HARIANRAKYAT.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan sejumlah penyandang sosial, anak Funk, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari sejumlah titik di kawasan kota Baturaja. Selanjutnya akan diserahkan ke pihak keluarga setelah diberikan peringatan dan pembinaan. Selasa (16/8/22).

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten OKU, Agus Salim SSos MM mengatakan. Menindak lanjuti arahan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD OKU dan Dinas Sosial pada Senin kemarin di ruang Komisi I. Pihaknya langsung bertindak cepat dengan mengamankan para penyandang sosial untuk diberikan pemahaman dan peringatan.

Baca Juga :  Pansus LKPJ Sampaikan Laporan di Paripurna

“Kami berhasil mengamankan 15 orang anak Funk yang kerap mangkal di lampu merah, selain itu ada juga 1 orang ODGJ yang kami amankan,” kata Agus Salim.

Dijelaskannya. Hasil operasi penertiban penyandang sosial tersebut selanjutnya di bawa dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan peringatan dan pembinaan.

“Mereka kami data dulu agar dapat menghubungi pihak keluarga. Nantinya mereka akan diberika pembinaan dan peringatan agar tidak mengulang lagi turun kejalan. Kami berupaya untuk menghubungi pihak keluarga mereka agar dikembalikan ke pihak keluarga, harapannya pihak keluarga lah yang lebih efektif melakukan pembinaan. Dan jika masih mengulang kembali, tentunya langkah tegas akan kami berikan tidak hanya kepada penyandang sosial namun pihak keluarga juga akan kami berikan tindakan tegas,” kata Agus Salim.

Komentar