HARIANRAKYAT.CO.ID – Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Arisandi, membenarkan adanya laporan yang baru terkait dugaan salah satu Paslon yang melakukan pendataan dokumen kependudukan kepada masyarakat, seperti NIK, KK dan KTP.
“laporan baru saja ada masuk hari ini, kalo tidak salah dari pak Hifzin, tapi masih kita kaji,” ujarnya kemarin (21/10/24).
Menurut Yudi, tindakan menyerahkan KK dan KTP secara sukarela bukanlah sebuah masalah selama tidak ada paksaan dari pihak Paslon atau tim sukses.
“Jika penyerahan KK dan KTP dilakukan secara sukarela, itu bukan sebuah pelanggaran. Namun, perlu dicatat bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang jelas terkait praktik tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu menjelaskan bahwa jika praktik ini benar-benar terjadi dan terbukti ada penyalahgunaan data, maka bisa dianggap sebagai tindakan pelanggaran.
“Jika ada masyarakat yang merasa keberatan karena privasi datanya terganggu, mereka harus pintar-pintar bertindak dan melindungi data pribadi mereka,” kata Yudi mengingatkan.
Komentar