Adapaun pengakuan tersangka Agus Kancil mengakui perbuatannya suda sering dilakukan di tempat yang berbeda salah satu nya pelaku sering menjalan asksinya di Wilayah kelurahan Suka Jadi atau di KPR.
“Cara saya memperdaya korban, saya beralasan menyuru korban dengan cara mengatara saya trus korban saya suru beli rokok di saaat korban turun beli rokok, saya langsung pergi membawa motornya,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, motor yang berhasil di gelapakan berupa jenis motor Beat, CB, dan Satria FU, kemudian pelaku menjualkan barang hasil penggelapan ke wilayah Muncak Kabau kabupaten OKU Timur.
“Saya juwal motor dengan harga 4 jutah, dan uang nya saya pakeknuntuk keperluan sehari – hari dan untuk bayar kos- kosan,” pungkasnya.(HRS)