oleh

Tim Resmob Singa Ogan Tangkap Pelaku Pencuri Kabel Sutet Bernilai 2 Milyar

“Pada hari selasa tanggal 19 Juli 2022 tim Opsnal Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU  melakukan pengembangan terhadap pelaku bernama  Rizon, kemudian anggota Opsnal Resmob Singa Ogan dipimpin langsung oleh kanit Pidum  IBDA Bustomi melakukan penangkapan tersangka Indra dan tersangka Shrobi di rumahnya masing – masing dan kemudian tersangka beserta barang bukti di bawa ke mako polres OKU untuk diproses secara Hukum,” jelasnya. (Hrs)

Baca Juga :  2 Waka DPRD OKU dan 1 Anggota Diperiksa KPK, Sespri Bupati Juga..

Komentar