oleh

Penumpukan Kendaraan Antri BBM, Kasat Lantas : Kami Hanya Bisa Mengurai, Sisanya Dishub

Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman

HARIANRAKYAT.CO.ID – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengaku tak bisa berbuat banyak kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyebabkan antrian panjang sehingga menimbulkan kemacetan dibeberapa titik jalan di Kota Baturaja. Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres OKU AKP Sutrisman saat dikonfirmasi Kamis (21/07/2022).

Mengapa demikian ? Menurut Kasat Lantas pihaknya hanya bisa melakukan penguraian kemacetan dan penumpukan kendaraan di lokasi SPBU. Karena tidak ada pelanggaran yang dilanggar oleh pemilik kendaraan yang antri Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun kata Sutrisman, penumpukan kendaraan dibeberapa titik SPBU bisa diatasi asal pihak-pihak yang berkompeten duduk bersama mencari solusi.

Baca Juga :  Yopi Pecah Keheningan Paripurna, Minta Pj Bupati Percepat Penyampaian LKPj-nya

“Seperti Dinas Perhubungan, setiap apapun kegiatan yang berhubungan dengan jalan, tidak pernah melibatkan dan koordinasi dengan Sat Lantas. Nah, kalau dijalan dekat area SPBU diberi rambu-rambu dilarang berhenti atau parkir, sudah dapat dipastikan tidak akan ada pengendara yang akan memarkirkan kendaraannya dijalan tersebut,” kata Kasat Lantas.

Komentar