Namun, ia menyebut bahwa hal itu terjadi secara tidak sengaja dan menganggapnya sebagai hal biasa di kalangan santri.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga kedua belah pihak telah didamaikan melalui telepon singkat.
Pernyataan Ustadz Nur Rohman ini justru menimbulkan polemik. Pasalnya, keluarga Arya merasa pihak pesantren tidak serius menangani kasus ini.
Yusuf hanya diberikan sanksi berupa teguran, tanpa tindakan lebih lanjut.
Bapak angkat Arya, Bapak Iwan, menyatakan bahwa keluarga korban benar-benar tidak terima atas kejadian ini.
Mereka menilai pihak pesantren gagal melindungi para santrinya dengan baik. Oleh karena itu, keluarga Arya berencana menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan bagi putra mereka.
“Saya sangat prihatin dan marah mendengar kejadian ini. Anak-anak kami dikirim ke pesantren untuk belajar agama dan menjadi pribadi yang berakhlak baik, bukan untuk mengalami kekerasan,” ujar sarinem.
“Jika hal seperti ini dianggap biasa, bagaimana kami bisa merasa tenang menitipkan anak kami di sana? Apalagi terjadi pada anak saya, saya tidak akan tinggal diam dan pasti akan menuntut keadilan.” tambah Sarinem
Komentar