Terpisah, Ketua DPC LSM Mandiri OKU, Edwin Hariansyah, menerangkan bahwa masa perawatan/ pemeliharaan hanya 3 bulan.
“Setahu kami, masa perawatan itu cuma 3 bulan. Artinya dilakukan sejak bulan Januari sampai Maret tadi. Tapi ini sudah bulan 4. Bahkan hampir masuk bulan 5. Apa lagi yang mau dipelihara, kalau sudah lewat?,” cetusnya.
Lagian pula, kalau memang sudah tahu ada kerusakan, semestinya sudah diperbaiki jauh hari sebelumnya. Sebab proyek rehab tersebut dikerjakan pada bulan November 2023 dan selesai pada Desember 2023 lalu.
“Ya, mungkin itu hanya alibi dia. Nanti biar APH yang memprosesnya. Sebagai sosial kontrol, kita hanya sampaikan dugaan,” ujar Edwin.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa kondisi lapangan tenis Disdik yang baru direhab pada akhir tahun lalu menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, bukannya jadi bagus usai direhab, lapangan tersebut malah rusak. Pecahan-pecahan lantai di beberapa titik lapangan tersebut nampak jelas. mirip pecahan kaca.
Bahkan diduga lantai lapangan tenis tersebut tidak sesuai uraian spek pekerjaan. Yang seharusnya dicor dengan mutu K-250, justru tidak dilakukan. Arti kata, hanya disiram semen dan di-aci saja. Serta di cat ulang. Diketahui pula, bahwa Kadisdik H Topan Indra Fauzi merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek rehabilitasi lapangan tenis tersebut. (ep/ WIN)
Komentar