oleh

Motor Curian Dijual di Forum Jual Beli, Pelakunya Diringkus di Lokasi COD

Para tersangka yang berhasil diamankan

HARIANRAKYAT.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi Rabu 05 April 2023, sekira Pukul 02:00 WIB di Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur kabupaten OKU.

Adapun ketiga tersangka masing masing berinisial RP (17) warga Desa Way Pisang Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, AS (17) OKU Timur dan Alimin (27) warga Desa Way Pisang Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, pelaku mengambil 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX Warna Hitam Tahun 2008 BG 5155 FQ, di wilayah Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Senin (10/04/2023).

Baca Juga :  Bahayakan Pengendara, Jalan Berlubang di Jembatan Ogan II Cuma Ditimbun Krokos

“Dari kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Baturaja Timur, pada hari Sabtu 08 April 2023, sekira Pukul 03:00 WIB, Pihak Korban memberitahukan kepada Polsek Baturaja Timur akan ada transaksi COD motor yang diduga milik Korban di aplikasi forum jual beli di daerah Kemelak OKU,” ujar Syafaruddin.

Komentar