
Kampanye mandatory sertifikasi halal tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Sekda didampingi Kakankemenag OKU serta pejabat terkait lain.
Kemudian, Pj Sekda didampingi Kakankemenag OKU melihat proses pendaftaran sertifikat halal secara online.
Setelahnya, para petugas pendamping sertifikasi halal yang mayoritas berasal dari kalangan Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS, membagikan brosur sosialisasi sertifikasi halal di berbagai tempat keramaian di wilayah Baturaja dan juga di berbagai kecamatan di OKU. (Win)
Komentar