oleh

Wabup Tanjabbar Hadiri Rapat Tindak Lanjut Permohonan Audiensi PI 10 %

Sementara itu, Wakil Bupati Hairan dalam wawancara usai kegiatan mengatakan bahwa rapat berjalan lancar dan menemui titik kesepakatan terkait PI 10% Blok Lemang.

“Tadi kita rapat bersama Gubernur Jambi, Asisten, Kepala Migas Sumbagsel dan Jenderal Manager Jadstone bersama undangan yang Hadir lainnya, terkait participating interest 10% blok lemang yang kita sepakati tadi, insha Allah Jadestone sudah menyetujui, SKK migas sudah menyetujui, hanya masalah terkait teknis saja dan Bulan Mei bisa dilaksanakan, artinya kita berbicara sudah 90 % partisipasi ini bakal terealisasi,” ujar Wabup.

Sementara itu GM KKKS Jadestone Andi Iwan Uzamah sampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar: Menangani Sampah Tidak Bisa Parsial

“Kami sangat komit dan sudah siap mengelola blok lemang dan akan kita kelola bersama sama, termasuk juga participating interest 10% yang kita tawarkan untuk pihak BUMD Provinsi dan BUMD Daerah, dan kita bersama-sama Provinsi bisa mengelola lapangan ini, dan 2024 kita sudah bisa komersial,” jelasnya.

Komentar